PAKIS – Sebagai bentuk komitmen dalam keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Desa (Pemdes) Pakis secara resmi melakukan pemasangan baliho infografis Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Pemasangan ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di depan Kantor Desa Pakis, agar dapat dilihat dan dipantau langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Desa Pakis menyampaikan bahwa publikasi anggaran bukan sekadar menjalankan amanat undang-undang, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah desa kepada warga.
"Kami ingin warga tahu dari mana sumber uang desa dan ke mana setiap rupiahnya dialokasikan. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat meningkat dan partisipasi dalam pembangunan desa semakin kuat," ujarnya.
Dalam infografis tersebut, dipaparkan secara rinci mengenai empat aspek utama keuangan desa:
Pendapatan Desa: Bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta Pendapatan Asli Desa (PADes).
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan: Mencakup operasional kantor, penggajian perangkat, dan pelayanan administrasi.
Bidang Pembangunan: Fokus pada infrastruktur jalan lingkungan, drainase, serta pemeliharaan fasilitas umum.
Bidang Pemberdayaan & Pembinaan Masyarakat: Meliputi pelatihan UMKM, kegiatan kepemudaan (Karang Taruna), serta penguatan posyandu dan kesehatan.
Secara umum, realisasi anggaran tahun 2026 di Desa Pakis berjalan sesuai target dengan penekanan pada pemulihan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas infrastruktur pertanian. Beberapa program unggulan yang berhasil terealisasi tahun ini antara lain pembangunan saluran irigasi di dusun-dusun produktif dan program bantuan bibit unggul bagi kelompok tani.