Artikel

MUSDES LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN APBDES TAHUN 2024

30 Januari 2025 13:20:49  Administrator  101 Kali Dibaca  Pemerintahan Desa

Berikut adalah contoh artikel yang bisa Anda gunakan atau sesuaikan dengan kebutuhan:


Musyawarah Desa Pakis: Laporan Realisasi APBDes Tahun 2024

Pada tanggal 20 Januari 2025, bertempat di Balai Desa Pakis, telah berlangsung Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas laporan realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pakis untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pakis beserta perangkat desa, Babinsa, BKT (Badan Keswadayaan Masyarakat), Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) beserta anggota, serta Ketua RT Desa Pakis.

Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Pakis, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Kepala Desa juga menekankan bahwa laporan APBDes adalah salah satu wujud akuntabilitas publik yang harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, guna memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk pembangunan desa.

Pembahasan Laporan Realisasi APBDes Tahun 2024

Dalam kesempatan tersebut, perangkat desa mempresentasikan laporan penggunaan APBDes untuk tahun 2024, yang mencakup rincian penerimaan dan pengeluaran selama tahun anggaran tersebut. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran adalah pembangunan infrastruktur desa, program pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan dana untuk kegiatan sosial yang mendukung kesejahteraan warga desa.

Pihak BPD dan peserta musyawarah memberikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, semua peserta sepakat bahwa laporan yang disampaikan sudah mencerminkan penggunaan anggaran yang tepat sesuai dengan peraturan yang ada.

Penyetujuan Peraturan Desa

Setelah mendengarkan paparan serta masukan dari berbagai pihak, acara dilanjutkan dengan pengesahan Peraturan Desa (Perdes) Desa Pakis Nomor 1 Tahun 2025. Perdes ini berisi tentang laporan realisasi penggunaan APBDes Desa Pakis untuk tahun 2024, yang telah disetujui oleh seluruh peserta musyawarah, termasuk BPD, perangkat desa, serta masyarakat yang hadir.

Pengesahan Perdes ini menandai bahwa laporan tersebut telah resmi diterima dan dianggap sah oleh masyarakat Desa Pakis. Dengan adanya persetujuan ini, Kepala Desa Pakis berharap agar setiap program yang telah dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penutup

Musyawarah Desa ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Kepala Desa Pakis kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses musyawarah. Beliau juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga komitmen dalam mengawal pembangunan desa dan tetap menjaga kebersamaan dalam mewujudkan Desa Pakis yang lebih baik.

Sebagai langkah lanjut, Pemerintah Desa Pakis berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap program yang telah dianggarkan dalam APBDes tahun 2024, guna memastikan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.


Detail Tambahan yang Dapat Dimasukkan:

  1. Visi dan Misi Pemerintah Desa Pakis: Bisa ditambahkan dalam bagian pendahuluan untuk memberikan konteks tentang tujuan dan harapan desa dalam setiap penggunaan anggaran.
  2. Proyek Pembangunan yang Dibiayai APBDes 2024: Menyebutkan proyek spesifik yang menggunakan APBDes, seperti pembangunan jalan desa, pemberdayaan ibu-ibu melalui pelatihan keterampilan, atau bantuan untuk usaha kecil.
  3. Transparansi Keuangan Desa: Menekankan bagaimana Musdes ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
  4. Peran BPD dan Masyarakat: Jelaskan lebih detail mengenai peran BPD dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait penggunaan anggaran desa.

Dengan memasukkan elemen-elemen ini, artikel akan lebih lengkap dan memberikan gambaran menyeluruh tentang proses musyawarah dan keputusan yang diambil.

Apakah ada bagian tertentu yang ingin Anda tambahkan atau modifikasi lebih lanjut?

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Pakis No 01 RT 002 RW 001 Desa Pakis Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek
Desa : Pakis
Kecamatan : Durenan
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66381
Telepon : 0355879813
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:216
    Kemarin:52
    Total Pengunjung:12.937
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0